Monday, January 21, 2019

Jenis Somasi

1. Apakah SOMASI itu? 2. Hal-hal apa saja yang dapat menimbulkan somasi ? 3. Apa akibat hukum bila somasi diabaikan? 4. Pengacara A di Jakarta, si B yang disomasi ada di Bogor. Kejadian perkara juga di Bogor. Di manakah seharusnya A dan B bertemu?, 31/10/2016  · Pengertian Somasi Menurut Para Ahli. Arti somasi adalah : Pengertian somasi adalah suatu bentuk peringatan kepada pihak yang lalai atau tidak bisa memenuhi kewajibannya berdasarkan suatu Perjanjian Kerjasama yang telah dibuat sebelumnya., ©Legal Akses. www.legalakses.com adalah situs informasi hukum praktis yang menyediakan berbagai informasi mengenai hukum/legal, khususnya di bidang Bisnis, UMKM, Perusahaan dan Ketenagakerjaan. Selain menyajikan informasi hukum, kami juga menyediakan Jasa Konsultasi Hukum dan Contract Drafting (Draf Perjanjian) untuk Bisnis dan UMKM, seperti Perjanjian Usaha Bersama, Distributor, …, 02/01/2019  · Surat somasi lebih berfungsi untuk mengingatkan kembali bahwa suatu pihak memiliki tanggungan yang belum dipenuhi kepada kita. Surat somasi dapat menjadi sebuah indikator keberhasilan dalam penyelesaian suatu perkara, seperti hutang piutang, sengketa kepemilikan, pencemaran nama baik , ataupun perkara-perkara lainnya., Masukuniversitas.com – Surat somasi merupakan surat pemberitahuan yang bersifat teguran ataupun peringatan sebelum melakukan penuntutan secara hukum, baik itu penuntukan hukum perdata maupun hukum pidana. Nah, bila anda yang ingin membuatnya, berikut ini kami bagikan beberapa contoh surat somasi yang bisa anda jadikan bahan referensi/rujukan.. Contoh Surat Somasi, 21/09/2016  · Maka, pihak yang mempunyai hak (kreditur) dapat melayangkan surat somasi hingga 3 kali dengan jeda waktu tertentu, sebelum berlanjut ke proses hukum. Pengertian somasi adalah surat pemberitahuan yang bersifat teguran atau peringatan sebelum melakukan penuntutan secara hukum baik itu perdata maupun pidana. image: kanal informasi, Dasar hukum somasi terdapat dalam Pasal 1238 KUHPerdata. Somasi memiliki tujuan agar debitur tetap berprestasi. Somasi dalam sumber lain adalah sejenis teguran yang didasarkan atas pikiran bahwa debitur memang masih mau paling tidak melalui somasi dapat diharapkan mau untuk berprestasi., Hak menuntut ganti kerugian karena wanprestasi timbul dari Pasal 1243 KUH Perdata, yang pada prinsipnya membutuhkan penyataan lalai dengan surat peringatan ( somasi ). KUH Perdata juga telah mengatur tentang jangka waktu perhitungan ganti kerugian yang dapat dituntut, serta jenis dan jumlah ganti kerugian yang dapat dituntut dalam wanprestasi. 2., Somasi adalah teguran dari si berpiutang (kreditor) kepada si berutang (debitor) agar dapat memenuhi prestasi sesuai dengan isi perjanjian yang telah disepakati antara keduanya. Somasi ini diatur di dalam Pasal 1238 KUHPerdata dan Pasal 1243 KUHPerdata. C. Akibat Hukum bagi Debitur yang Wanprestasi:, Somasi yang tidak dipenuhi –tanpa alsasan yang sah– membawa debitur berada dalam keadaan lalai, dan sejak itu semua akibat kelalaian (wanprestasi) berlaku. Jadi, somasi merupakan peringatan atau teguran agar debitur berprestasi pada suatu saat yang ditentukan dalam surat somasi .

No comments:

Post a Comment